Aborsi atau menggugurkan kandungan adalah suatu tindakan untuk mengakhiri kehamilan sebelum janin mencapai usia viabel, yaitu usia di mana janin dapat bertahan hidup di luar rahim. Aborsi dapat dilakukan dengan menggunakan obat-obatan atau dengan melakukan operasi.

Aborsi dengan obat-obatan

Aborsi dengan obat-obatan dapat dilakukan hingga usia kehamilan 10 minggu. Metode ini dilakukan dengan mengonsumsi dua jenis obat, yaitu mifepristone dan misoprostol. Mifepristone akan menghentikan perkembangan janin, sedangkan misoprostol akan memicu kontraksi rahim untuk mengeluarkan janin dan plasenta.

Aborsi dengan operasi

Aborsi dengan operasi dapat dilakukan hingga usia kehamilan 24 minggu. Metode yang paling umum digunakan adalah aspirasi vakum. Pada metode ini, dokter akan memasukkan tabung tipis ke dalam rahim melalui serviks untuk mengeluarkan janin dan plasenta.

Aborsi medis legal di Indonesia

Aborsi medis di Indonesia hanya legal jika dilakukan untuk menyelamatkan nyawa ibu atau jika janin cacat bawaan yang berat. Selain itu, aborsi juga legal jika ibu hamil akibat perkosaan.

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk menggugurkan kandungan, penting untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu

WhatsApp
https://api.whatsapp.com/send?phone=6285602603811

Berikut adalah beberapa cara untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan:

Gunakan alat kontrasepsi, seperti kondom, pil KB, atau suntik KB.
Lakukan hubungan seks yang aman, seperti menghindari penetrasi penis ke dalam vagina.
Lakukan tes kehamilan secara teratur jika Anda aktif melakukan hubungan seks tanpa alat kontrasepsi.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut tentang aborsi atau cara mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, silakan berkonsultasi dengan dokter melalui WhatsApp :

https://api.whatsapp.com/send?phone=6285602603811